Kamis, 29 September 2021 Program Studi PAI melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI). Palaksanaan AMI atau Self Assessment ini merupakan tindaklanjut Surat dari Lembaga Penjeminan Mutu (LPM) UIN SU Medan yang mengharuskan setiap Prodi di Lingkungan UINSU untuk dilakukan AMI. Adapun auditor yang melakukan kegiatan AMI berasal dari internal UIN SU di berbagai Fakultas, dan terpilih Bapak Budi, M.Pd.I dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) menjadi auditor untuk Prodi PAI.
Budi, M.Pd.I selaku auditor menyatakan secara keseluruhan mutu internal dari Prodi PAI berada pada kategori sangat baik. Dan guna meningkatkan menjadi unggul dan persiapan akreditasi ke depannya maka, ia memberikan beberapa saran, yaitu: (1) harus ada lemari arsip yang rapi khusus untuk persiapan akreditasi dengan 9 kreteria; dan didukung dengan staf Arsiparis; (2) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Prodi PAI bersama mahasiswa membuat event-event di tingkat nasional dan dan juga internasional terkait kegiatan akademik dan non akademik, serta ikut terlibat pada kegiatan-kegiatan nasional dan internasional yang diselenggarakan oleh pihak kampus lain; (3) Prodi PAI memiliki blue print dan buku profil prodi lengkap dengan informasi akademik dan dapat menunjukkan reputasi sebagai rujukan di bidang keilmuan PAI.
Kegiatan AMI sangat disambut abik oleh pihak Prodi PAI, terkhusus Ketua Prodi PAI Dr. Mahariah, M.Ag. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaa AMI sangat urgen dan berguna untuk mengukur efektivitas kegiatan suatu prodi atau lembaga, sehingga pembuatan keputasan dapat dilakukan secara terukur dan terarah. lebih lanjut, AMI dapat dijadikan feedback guna persiapan akreditasi prodi dengan 9 standar ke depannya.