Profil Utama:
Profil utama lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah sebagai pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah/madrasah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK), peneliti, dan pengembang bahan ajar PAI yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian berbasis wahdatul ulum dengan pendekatan transdisipliner.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Prodi PAI
Untuk mencapai visi, misi, tujuan dan profil lulusan yang ideal, maka kurikulum prodi PAI didesain memiliki empat kompetensi utama:
Deskripsi Kualifikasi Level 6 Jenjang Sarjana (S1)
No | Unsur Kualifikasi Kerja | Deskripsi Generik | Deskripsi Spesifik |
1) | Kemampuan Kerja | Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. | Mampu menerapkan teori-teori pendidikan dan pembelajaran dalam penyusunan perangkat, pelaksanakan dan evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah berbasis teknologi informasi dan komunikasi;Mampu memanfaatkan keilmuan Pendidikan Agama Islam dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan komunikasi dalam menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;Mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi terkait dengan dinamika sosial-budaya, ekonomi dan politik serta tantangan global dalam pelaksanaan tugas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah. |
2) | Penguasaan Pengetahuan | Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural | Menguasai konsep- konsep teoritis dan landasan keilmuan pendidikan secara mendalam sebagai titik tolak dalam pengembangan potensi keagamaan peserta didik untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan;Menguasai substansi kajian keilmuan Pendidikan Agama Islam (Qur’an-Hadis, Akidah- Akhlak, Fiqih, dan Sejarah dan Kebudayaan Islam) secara luas, mendalam, dan mutakhir untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan;Menguasai teori-teori pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan mampu memformulasikan dan mengimplementasikannya secara prosedural dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;Menguasai konsep integrasi keilmuan, agama, sains dan keindonesiaan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;Menguasai konsep kepemimpinan pendidikan dalam rangka menggerakkan dan membudayaan pengamalan ajaran agama Islam dan pembentukan perilaku akhlak mulia peserta didik di sekolah/madrasah |
3) | Kemampuan Manajerial | Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. | Mampu mengambil keputusan yang tepat dan strategis dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah berdasarkan analisis informasi dan data serta hasil penelitian yang relevan;Mampu memecahkan masalah Pendidikan Agama Islam secara mandiri dan kolektif untuk memperoleh hasil pembelajaran yang bermutu dan maksimal dalam pembentukan prilaku keagamaan peserta didik;Mampu memetakan wacana dan fenomena keagamaan serta isu- isu kontemporer dalam Pendidikan Agama Islam untuk dijadikan sebagai dasar dalam pengembangan pembelajaran yang kreatif dan inovatif. |
4) | Tanggung Jawab Manajerial | Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi | Bertanggung jawab dan dapat diberi tanggung jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang efektif, produktif, bermakna, toleran dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat multi agama baik secara mandiri maupun dengan kemitraan;Mampu menyesuaikan diri secara tepat dalam menjalankan tugas pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan dilandasi oleh kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia secara mandiri dan dengan percaya diri;Mampu bekerjasama secara konstruktif dan kolaboratif dalam pencapaian hasil kerja organisasi dan menghargai hasil kerjasama tersebut. |
Profil Tambahan
- Penyuluh dan konselor pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat;
- Pemimpin sosial-keagamaan di sekolah/madrasah dan masyarakat;
- Muballigh/juru dakwah;
- Pengelola lembaga pendidikan Islam;
No | Profil | Deskripsi |
1. | Pendidik PAI di Sekolah/Madrasah | Sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai pendidik dalam bidang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) dan rumpun bidang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di madrasah (MI, MTs, MA/MAK) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian berbasis wahdatul ulum dengan pendekatan transdisipliner. |
2. | Asisten Peneliti Pendidikan | Sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai asisten peneliti dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian berbasis wahdatul ulum dengan pendekatan transdisipliner. |
3. | Pengembang Bahan Ajar | Sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai pengembang bahan ajar berbasis digital dan non-digitial dalam bidang Pendidikan Agama Islam pada sekolah/madrasah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian berbasis wahdatul ulum dengan pendekatan transdisipliner. |
4. | Penyuluh dan konselor | Sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan memberikan penyuluhan dan altertatif untuk menyelesaikan problem pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian berbasis wahdatul ulum dengan pendekatan transdisipliner. |
5. | Pemimpin sosial-keagamaan | Sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan memimpin kegiatan sosial-keagamaan di sekolah/madrasah dan masyarakat dengan penuh tanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian berbasis wahdatul ulum dengan pendekatan transdisipliner. |
6. | Muballigh/juru dakwah | Sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan berdakwah dan menyiarkan ajaran Islam di masyarakat berlandaskan etika keislaman, keilmuan dan keahlian berbasis wahdatul ulum dengan pendekatan transdisipliner. |
7. | Pengelola lembaga pendidikan Islam | Sarjana pendidikan yang memiliki kompetensi leardership, pengelola dan penggerak pendidikan di sekolah/madrasah baik formal dan non-formal dengan penuh tanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian berbasis wahdatul ulum dengan pendekatan transdisipliner. |