Menjelang pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021, Kemdikbudristek bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran. Panduan tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka.
Panduan ini juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan Pendidikan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur di dalamnya. Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru adalah kesehatan dan keselamatan seluruh mahasiswa, dosen, dan keluarganya.
Kegiatan perkuliahan pada seluruh mata kuliah dilaksanakan dengan system luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan) juga blended (penggabungan). Sistem perkuliahan yang dilaksanakan secara luring dan daring maupun blended harus mengoptimalkan aplikasi e-learning Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
https://cutt.ly/panduan_perkuliahan_2022