Medan — Mahasiswa Stambuk 2024 Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada Juli 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus ruang bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai pendidikan Islam di tengah masyarakat
Pelaksanaan pengabdian masyarakat tersebut berlangsung di lima kecamatan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara, yaitu Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo; Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun; Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo; serta Kecamatan Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pelaksana program, tetapi juga berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk memahami berbagai dinamika sosial, keagamaan, pendidikan, dan kehidupan kemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Beragam kegiatan pengabdian dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat. Mahasiswa turut mengambil peran dalam kegiatan pendidikan keagamaan, pembinaan masyarakat, kegiatan sosial, serta berbagai aktivitas yang mendukung penguatan nilai-nilai keislaman dan kepedulian sosial.
Kegiatan PkM ini juga menjadi pengalaman penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama, pemecahan masalah, dan adaptasi sosial. Interaksi langsung dengan masyarakat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menghubungkan teori dan pembelajaran yang diperoleh di perguruan tinggi dengan realitas kehidupan masyarakat.
Penempatan mahasiswa di berbagai wilayah juga menghadirkan pengalaman yang beragam. Masyarakat di kawasan Karo, Langkat, dan Simalungun memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda, sehingga mahasiswa dituntut mampu membangun komunikasi yang baik serta menghargai kearifan lokal yang berkembang di setiap daerah.
Pelaksanaan pengabdian pada Juli 2026 tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga membentuk mahasiswa yang memiliki kepekaan sosial dan kesiapan untuk berkontribusi secara nyata setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa berinteraksi secara langsung dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan pendidikan, keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan. Program yang dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masyarakat di masing-masing lokasi.
Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam, Dr. Mahariah, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat merupakan bagian penting dari proses pendidikan mahasiswa.
“Pengabdian kepada masyarakat bukan hanya tentang bagaimana mahasiswa memberikan sesuatu kepada masyarakat, tetapi juga bagaimana mahasiswa belajar dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh di kampus, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memahami persoalan sosial dan pendidikan secara lebih kontekstual,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Prodi PAI menegaskan bahwa mahasiswa PAI diharapkan memiliki kompetensi yang tidak berhenti pada kemampuan akademik, tetapi juga ditopang oleh kepekaan sosial, kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, dan semangat pengabdian.
“Sebagai calon pendidik, mahasiswa PAI harus mampu hadir di tengah masyarakat. Mereka tidak hanya dituntut untuk memahami teori pendidikan dan keislaman, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Karena itu, kegiatan PkM ini menjadi laboratorium sosial bagi mahasiswa untuk belajar, berinteraksi, dan memberikan kontribusi positif,” lanjutnya.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Program Studi Pendidikan Agama Islam dalam mencetak calon pendidik yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, kemampuan beradaptasi, dan semangat mengabdi kepada masyarakat.
Dengan tersebarnya mahasiswa Stambuk 2024 di berbagai wilayah, kegiatan pengabdian masyarakat menjadi bagian penting dari proses pembelajaran kontekstual. Mahasiswa belajar dari masyarakat, hadir bersama masyarakat, dan berupaya memberikan kontribusi positif sesuai dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.
Dari kampus untuk masyarakat, dari pembelajaran menuju pengabdian.
