Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumatera Utara, menindaklanjuti Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 321 Tahun 2025 tentang Jadwal Kegiatan Akademik UIN Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2025/2026, menerbitkan Pengumuman Nomor 23 Tahun 2026, tentang pelaksaan Ujian Akhir Semester Ganjil dengan menetapkan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) pada 19 s.d. 24 Januari 2026. Jadwal ini diumumkan secara resmi oleh pihak fakultas melalui surat edaran akademik yang telah disampaikan kepada seluruh program studi di lingkungan FITK.
Pelaksanaan UAS diharapkan berjalan lancar, tertib, dan sesuai standar evaluasi pembelajaran yang telah ditetapkan. Seluruh mahasiswa diwajibkan mempersiapkan diri baik secara akademik maupun administratif sebelum memasuki masa ujian.
Dekan FITK UIN SU, Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum, menyampaikan bahwa UAS merupakan bagian penting dari evaluasi proses pembelajaran yang telah berlangsung selama satu semester. Beliau menekankan pentingnya persiapan yang matang, baik dari sisi mahasiswa maupun dosen pengampu. “Kami berharap seluruh mahasiswa dapat mengikuti UAS dengan penuh tanggung jawab dan mempersiapkan diri secara maksimal. Evaluasi ini tidak hanya menilai pemahaman materi, tetapi juga kedisiplinan dan integritas akademik,” ungkap Dekan FITK.
Di sisi lain, Ketua Program Studi PAI S1, Dr. Mahariah, M.Ag, memberikan pesan khusus kepada mahasiswa PAI S1 agar lebih memantapkan persiapan menghadapi UAS. “Kami berharap mahasiswa PAI dapat memanfaatkan waktu menjelang UAS untuk melakukan review materi, berdiskusi dengan dosen, dan memperbaiki catatan perkuliahan. Lebih dari itu, “Disiplin, integritas, dan usaha yang sungguh-sungguh adalah kunci. Kami ingin mahasiswa PAI menunjukkan kualitas terbaiknya,”” jelasnya.
Silahkan download pengumuman tentang pelaksanaan UAS Ganjil 2025/2026.
